CySec
BDSwiss adalah divisi trading dari BDSwiss Holdings Ltd, sebuah Perusahaan yang didirikan di bawah naungan hukum Siprus dengan nomor pendirian HE300153 dan diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySec) dengan nomor lisensi 199/13. Sebagai Perusahaan Investasi Siprus, Perusahaan diwajibkan untuk mematuhi segala undang-undang dan ketentuan lokal dan Eropa, termasuk Undang-Undang Pasar Instrumen Keuangan Eropa (“MiFID II”) dan L. 87(I)/2017 mengenai penyediaan layanan investasi, pelaksanaan aktivitas investasi, dan operasional pasar yang diregulasi.
Detail Registrasi di sejumlah badan pengawas di Eropa
MiFID
Undang-Undang Pasar Instrumen Keuangan Eropa (MiFID) 2004/39/EC, yang diberlakukan sejak 1 November 2007 bertujuan untuk mengatur dan mengawasi jasa investasi dan jasa terkait investasi di Area Ekonomi Eropa dengan target utama untuk meningkatkan level kinerja di pasar, meningkatkan transparansi di pasar finansial, mendorong persaingan, dan melindungi investor. Dengan MiFID, perusahaan investasi yang terdaftar di Negara Anggota dapat menyediakan layanan di Negara Anggota lainnya dan/atau negara ketiga, asalkan perusahaan investasi tersebut memegang izin dan wewenang untuk menyediakan layanan tersebut.
MiFID II
Kerangka legislatif baru MiFID II/MiFIR yang berlaku mulai 3 Januari 2018 menegakkan perlindungan investor dan meningkatkan jalannya pasar finansial agar lebih efisien, tangguh, dan transparan.